Bebasnya Gayus melenggang keluar-masuk Rutan Mako Brimob bukanlah peristiwa baru. Gayus juga menyebut mereka yang menjadi tahanan di Mako Brimob juga melakukan hal serupa. Dapatlah dikatakan bahwa ini hanya segelintir cerita dari praktik buruknya mekanisme penegakan hukum di Indonesia. Kasus Gayus yang pelesiran ke Bali menggambarkan begitu sistematisnya kekuasaan negara “dijarah” demi kepentingan tertentu. Hukum bisa dibeli dan dijadikan tawar-menawar politik. Naif sekali. Indonesia benar-benar berduka dengan matinya hukum dan keadilan. Korupsi politik adalah fakta keindonesiaan kita hari ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar