MAKALE -- Kejaksaan Negeri Makale, Tana Toraja menetapkan 37 mantan anggota DPRD Tana Toraja sebagai tersangka kasus korupsi dana APBD secara berjemaah. Para tersangka merupakan anggota DPRD Tana Toraja Periode 1999-2004.
Bahkan beberapa di antaranya kini masih duduk sebagai wakil rakyat di Tana Toraja. Termasuk dua tersangka saat ini masih duduk sebagai anggota DPRD Sulsel, yakni MG Lebang dari PDK dan Yosafat dari Golkar. Bahkan Ketua KPU Toraja Utara Johanis Banga Rombe juga masuk dalam daftar tersangka. Baca Selengkapnya...
Bahkan beberapa di antaranya kini masih duduk sebagai wakil rakyat di Tana Toraja. Termasuk dua tersangka saat ini masih duduk sebagai anggota DPRD Sulsel, yakni MG Lebang dari PDK dan Yosafat dari Golkar. Bahkan Ketua KPU Toraja Utara Johanis Banga Rombe juga masuk dalam daftar tersangka. Baca Selengkapnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar